Jumat, 16 September 2011

Biaya foto copy memang sangat murah, 
paling-paling Cuma Rp. 100,- sampai dengan Rp. 150,-. per lembarnya.
Namun kalau mau foto copy hanya 1 lembar saja kadang-kadang males juga. 
Hal yang sering kita lakukan adalah scan dulu kemudian 
baru dicetak menggunakan printer. Itu kalau scan-nya bersifat 
berdiri sendiri atau tidak tergabung dengan printer. Saat ini banyak 
sekali type printer yang sekaligus juga dapat digunakan sebagai fotocopy. 
Karena pada printer tersebut sudah langsung ada scan yang 
tergabung menjadi satu dengan printer. Hanya saja type printer 
seperti ini kelemahannya adalah kalau salah satu ada yang rusak
maka akan menjadi repot, baik printernya ataupun scan-nya yang rusak.
Jika masuk service maka kedua-duanya juga harus dibawa.

Nah bagi shobat yang punya scan dan printer yang berdiri sendiri atau tidak menjadi satu, maka bisa saja scanner tersebut dijadikan sebagai alat fotocopy dengan menggunakan software photocopier. Kita juga akan bisa melakukan pengaturan kecerahan, pengaturan warna (black and white, grayscale, color), jumlah copy dan lainnya.


                  DOWNLOAD DISINI

0 komentar:

Posting Komentar

BERIKAN KOMENTAR ANDA DEMI KEMAJUAN BLOG INI TERIMAKASIH

welcome
SILAHKAN PILIH BACKGROUND KESUKAAN SOBAT

TERIMAKASIH